
Jakarta,
beritalima.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih memiliki bukti-bukti kuat keterlibatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), dalam dugaan korupsi kasus kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Kami punya bukti-bukti dan fakta yang saat ini belum bisa kami ungkap," ujar Ketua KPK, Abraham Samad, menjawab pertanyaan, di sela-sela Lokakarya 'Jurnalis Antikorupsi', di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
Dia menyatakan akan terus menelusuri adanya dugaan aliran dana ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam kasus korupsi dan pencucian uang, terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2013.
Dalam menuntaskan kasus ini, Abraham juga menegaskan bahwa pihaknya tidak terpengaruh sama sekali dengan pernyataan negatif dari sejumlah kader dan elite PKS. Penyidik KPK, lanjut dia, telah memiliki bukti yang cukup dan sudah berada pada jalur yang benar dalam mengusut kasus yang melibatkan LHI ini.
Lebih lanjut, Abraham mengatakan meskipun dalam proses penyidikan pihaknya tidak mengalami hambatan yang berarti ketika memeriksa sejumlah elite PKS, seperti Anis Matta dan Hilmi Aminuddin, bukan tidak mungkin mereka memberikan keterangan palsu atau berlawanan dengan fakta yang terjadi.
"Untuk menilai apakah benar apa tidak (kesaksiannya) itu, kita serahkan ke pengadilan," tukas dia.
Masih soal bukti-bukti, Abraham mengatakan KPK juga masih menunggu Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dapat mendalami adanya dugaan aliran dana ke PKS.
"Belum ada dari PPATK, belum kelihatan. Kita masih menunggu adanya aliran dana ke elite PKS. Tapi sampai kini, kita belum dapat laporan dari PPATK," kata Abraham, saat ditemui di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (25/5).
* Pencucian Uang
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami dugaan aliran dana pencucian uang tersangka Ahmad Fathanah ke Presiden PKS, Anis Matta, dan elite PKS lainnya. Dugaan itu didasarkan pada bukti-bukti yang dihimpun penyidik maupun dari fakta persidangan suap di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Anis Matta perlu didalami dan sedang didalami," ungkap Busyro Muqoddas.
Busyro menjelaskan berbagai upaya KPK mendalami dugaan Anis turut menerima aliran dana ini dengan membandingkan bukti-bukti yang telah diperoleh dengan bukti lainnya. "Bisa (melalui) saksi, bukti surat-surat, dan rekaman-rekaman," ucapnya.
Busyro juga tidak membantah jika di antara pendalaman terkait salah satu tanah milik Anis Matta yang ditengarai memiliki kaitan dengan Fathanah. "Itu (tanah Anis Matta) juga terus dan sedang didalami," tandas Busyro.
(kjc/idr)
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!